Integrasi Perbankan Syariah dan Filantropi Islam dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Abstract
Dunia saat ini sedang menghadapi tantangan sistemik yang luar biasa besar. Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 bukan sekadar dokumen administratif internasional, melainkan sebuah jeritan moral bagi peradaban manusia untuk menata ulang cara kita berinteraksi dengan sumber daya alam dan sesama manusia. Di tengah arus tersebut, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab sejarah dan potensi strategis untuk menawarkan paradigma ekonomi alternatif yang tidak hanya efisien secara pasar, tetapi juga beretika secara spiritual.
Inti dari buku ini adalah gagasan mengenai "Integrasi". Selama ini, kita seringkali melihat perbankan syariah dan lembaga filantropi Islam (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai dua entitas yang berjalan di jalur yang berbeda. Perbankan syariah kerap dicitrakan terlalu fokus pada profitabilitas komersial, sementara lembaga filantropi dianggap hanya bergerak di ranah karitatif-sosial. Paradigma dikotomis inilah yang seringkali menjadi penghambat utama optimalisasi potensi ekonomi syariah Indonesia. Buku ini hadir untuk meruntuhkan sekat tersebut, menawarkan visi di mana modal komersial dan modal sosial bekerja dalam satu ekosistem yang koheren, saling menguatkan, dan berorientasi pada kemaslahatan (mashlahah) yang esensial
