Moderasi Beragama dan Perlawanan Muhammadiyah terhadap Radikalisme
Abstract
Makalah ini membahas peran strategis Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern dalam mempromosikan moderasi beragama dan menangkal radikalisme di Indonesia. Muhammadiyah, yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, sejak awal mengusung semangat tajdid (pembaruan) Islam yang rasional dan kontekstual. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana Muhammadiyah melalui pendidikan, pemikiran keislaman, kegiatan sosial, dan dialog lintas iman berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang damai, toleran, dan berkeadilan. Selain itu, makalah ini menyoroti penerapan nilai-nilai teologi Al-Ma’un dalam pendidikan dan layanan sosial Muhammadiyah sebagai strategi ideologis dalam menangkal radikalisme. Hasil kajian menunjukkan bahwa Muhammadiyah telah menjadi pionir dalam pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia, serta memainkan peran penting dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. Melalui pendekatan inklusif dan humanis, Muhammadiyah tidak hanya menjadi pelopor pendidikan Islam yang maju, tetapi juga agen perdamaian yang relevan dalam konteks pluralisme bangsa.
